KETUA MA MEMBUKA SEMINAR AKSES TERHADAP PENGADILAN AGAMA
JAKARTA-HUMAS: Dalam upaya mencapai keadilan gender di Indonesia khususnya dalam konteks perkawinan dan perceraian, Pengadilan Agama sebagai salah satu lembaga Peradilan di Indonesia mempunyai aksesbilitas dan peran penting dalam kesetaraan gender. Untuk itu program akses terhadap keadilan di Indonesia yang dilaksanakan oleh Van Vollenhoven institute (VVI) merupakan bagian dari strategi nasional untuk akses terhadap keadilan yang dikembangkan bersama dengan UNDP, Bank Dunia dan Bappenas ikut serta mendukung pemerintah dalam strategi nasional untuk akses terhadap Pengadilan Agama.
Strategi ini akan menjadi bagian rencana pembangunan jangka menengah "“ RPJM tahun 2010 "“ 2014.Kegiatan akses terhadap pengadilan Agama ini, berlangsung di Hotel Nikko jakarta dan secara simbolis dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. Harifin A. Tumpa, SH.MH. dalam pidato sambutannya ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa Pengadilan Agama merupakan salah satu pelaksana kehakiman diIndonesia, dimana kesetaraan gender harus diutamakan. Sehingga bisa meningkatkan persamaan hak dan kewajiban antara laki "“ laki dan perempuan dibidang hukum. Sedangkan Ward Berenschot dari Van Vollenhoven Institute mengemukan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kontribusi kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam mengakses sistem peradilan di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung (SEMA) no 10 tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum.(humas)
