Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Ketua MA Membuka Seminar Nasional IKAHI "Dalam Rangka HUT IKAHI Ke - 64"

Ketua MA Membuka Seminar Nasional IKAHI "Dalam Rangka HUT IKAHI Ke - 64"

rudy
•
Share:

Jakarta - Humas, Selasa 21 Maret 2017. Ketua Mahkamah Agung Prof. DR. H. M. Hatta Ali, SH., MH. Membuka Seminar Nasional IKAHI Dalam Rangka HUT IKAHI Ke - 64, dengan tema “MENJERAT KORPORASI DALAM PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM”. Dalam rangka memperingati HUT Ikahi ke 64, Pengurus Pusat Ikahi menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Menjerat Korporasi dalam Pertanggungjawaban Hukum” pada hari Selasa 21 Maret 2017 di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Topik tersebut diambil dari salah satu regulasi yang diterbitkan Mahkamah Agung pada tahun 2016 yaitu Perma Nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi. Seminar tersebut juga sekaligus akan menjadi jawaban bagi para pelaku usaha yang merasa resah dengan kehadiran Perma tersebut.

Seminar nasional tersebut dihadiri oleh 900 peserta yang terdiri dari para hakim agung, para hakim dari 4 lingkungan peradilan serta para praktisi dan penegak hukum antara lain para advokat, penyidik dan penuntut umum pada KPK dan Kejaksaan RI, Polri, PPATK dan perwakilan pengusaha. Menurut Ketua Panitia Seminar Prof Dr. Krisna Harahap, SH., MH bahwa dalam Perma 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi terkandung semangat untuk memberantas pelaku tindak pidana korupsi dari kalangan subjek hukum korporasi, meskipun Krisna juga menyadari bahwa kehadiran Perma tersebut tidak serta merta dapat menyelesaikan banyak keraguan, diantaranya menetapkan garis pemisah antara " business judgement rule " dan “tindak pidana ”

Pada penyelenggaraan seminar kali ini menghadirkan nara sumber dari dalam dan luar negeri yaitu Mr Kevin R. Feldies (US Attorney Departement of Justice), Prof DR Dwija Priyatno (Rektor Universitas Surya Kencana), Laode Muhammad Syarif SH., LLM ( Wakil Ketua KPK), Ir Hariyadi B. Sukamdani MM (Ketua Apindo) dan Prof DR Surya Jaya (dari Mahkamah Agung) akan menyampaikan makalahnya dalam seminar yang akan dipandu oleh Hakim Agung Syamsul Ma'arif, LLM., Ph.D.

Pembukaan Seminar Nasional IKAHI "Dalam Rangka HUT IKAHI Ke - 64" di buka secara Resmi ole Ketua MA Hatta Ali di tandai dengan pemukulan Gong, dengan di dampingi Pimpinan MA (ds/rs)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•