KETUA MA MENERIMA KOMITE PENGARAH REFORMASI PERADILAN VIETNAM
JAKARTA - HUMAS, Jumat, 30 Oktober 2015 Ketua MA dan jajaran pimpinan MA menerima Komite Pengarah Reformasi Peradilan Vietnam. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan bertukar pandangan mengenai inovasi organisasi, kegiatan peradilan dan pelaksanaan reformasi peradilan. Delegasi yang dipimpin oleh Ibu Le Thi Thu Ba ini mengakui bahwa Mahkamah Agung RI telah sangat maju dalam melakukan reformasi peradilan. Pemanfaatan IT menjadi sebuah solusi untuk melakukan percepatan dalam penyelesaian perkara.
Dalam pemaparannya, Ketua MA, Prof.Dr.H.M. Hatta Ali menyampaikan terobosannya dalam pelayanan publik yakni layanan CTS (Case Tracking System) dimana masyarakat dapat mengetahui proses berperkara sejak mulai di tingkat pengadilan pertama hingga tingkat kasasi. Kebijakan penyelesaiana perkara terbaru yang dilakukan MA adalah mengeluarkan peraturan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2015 tentang penyelesaian gugatan sederhana.Diharapkan melalui kebijakan ini masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum lebih cepat dan melahirkan putusan yang berkualitas.
Selanjutnya acara ditutup dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama. (ifah/foto.peppy)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
