Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA RESMIKAN FESTIVAL AKBAR BACA AL-QURÁN BRAILE DAN ZIKIR BERSAMA 1000 TUNANETRA UNTUK SATU INDONESIA

KETUA MA RESMIKAN FESTIVAL AKBAR BACA AL-QURÁN BRAILE DAN ZIKIR BERSAMA 1000 TUNANETRA UNTUK SATU INDONESIA

azizah

Jakarta-Indonesia: Di sela-sela kesibukannya sebagai Ketua Mahkamah, Prof. Dr. Syarifuddin menyempaatkan diri untuk membuka secara resmi Festival Akbar Baca Al-Qurán Braile da Zikir Bersama 1000 Tunanetra untuk Satu Indonesia pada Kamis pagi, 1 Desember 2022 di masjid Istiqlal, Jakarta.

Acara yang diselenggarakan oleh Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) ini diikuti oleh ribuan tunanetra yang berasal dari Jabodetabek.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa muslim yang mencintai dan mengamalkan Al-Qurán akan mendapatkan cahaya di dunia dan di akhirat.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga bagi penyandang disabilitas. Untuk itu Mahkamah Agung dan Empat Lingkungan Peradilan di bawahnya memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas, yaitu dengan mengakomodir kebutuhannya baik dalam hal sarana-prasarana, prosedur hukum, dan lainnya sehingga penyandang disabilitas mendapatkan kemudahan ketika beracara atau menerima layanan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Ia menyampaikan bahwa ke depannya Mahkamah Agung berencana akan menyiapkan komputer dengan huruf braile agar bisa diakses oleh para kawan netra.

Hadir pada acara ini presiden Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia H.Arief Pribadi, Sekretaris jenderal Tunanetra Muslim Indonesia Yogi Masduni, Syeikh Muhammad Jaber, dan undangan lainnya. (azh/RS)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.