KETUA MA RESMIKAN GEDUNG PENGADILAN NEGERI AIR MADIDI
MANADO-HUMAS. "Masalah penegakan hukum, tidak hanya mematuhi aturan-aturan hukum, tetapi juga makna realitas yang terjadi dalam masyarakat yang tidak sama pada setiap tempat", kata Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dalam acara peresmian gedung Pengadilan Negeri Air Madidi di Kabupaten Minahasa Utara, siang ini (26/06/2008).
Selanjutnya, Bagir juga minta kepada masyarakat untuk ikut dan menjaga gedung ini bersama, karena gedung pemerintah dibangun dari uang rakyat, maka seyogyanya masyarakat ikut serta memiliki. "hanya anak kecil dan orang yang sakit jiwa yang mau merusak miliknya sendiri", ujarnya.
Gedung Pengadilan Air Madidi, dibangun dua lantai, diatas tanah seluas 1.050m2 dengan menghabiskan biaya sebesar Rp. 4.993.700.000,-, dengan status tanah "hak pakai" yang sertifikatnya diserahkan padaa kesempatan itu juga dari Plt. Bupati Minahasa Utara kepada Ketua Mahkamah Agung, yang selanjutnya sertifikat tersebut diserahterimakan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Hadir pula beberapa pimpinan Mahkamah Agung, beberapa Hakim Agung, Muspida dan para undangan, menyaksikan penandatangan prasasti dan pembukaan papan Pengadilan. (bw)
