Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI ACARA PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI PADA SIDANG TAHUNAN MPR 2018

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI ACARA PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI PADA SIDANG TAHUNAN MPR 2018

rudy
•
Share:

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH menghadiri acara pidato kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR 2018 di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis,16/8/2018.

Dalam pidatonya, Presiden RI Joko Widodo, mengapresiasi capaian yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam pembangunan bidang hukum. Mahkamah Agung, menurut Jokowi dalam pidatonya, terus berinovasi guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan layanan publik. Salah satunya yaitu penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Melalui Perma itu, penyelanggaraan administrasi peradilan diubah dari yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi sistem elektronik melalui aplikasi e-court . Dengan begitu, pencari keadilan memperoleh berbagai kemudahan dan efesiensi yang cukup signifikan, mulai dari biaya pengajuan gugatan, waktu, dan lain – lain.

Acara pidato kenegaraan ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI, para Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Kerja, para Mantan Presiden dan Wakil Presiden dan para Duta Besar Negara – Negara sahabat. (humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•