Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MAHKAMAH AGUNG PERINGATI HARI KONSTITUSI SECARA VIRTUAL

KETUA MAHKAMAH AGUNG PERINGATI HARI KONSTITUSI SECARA VIRTUAL

spoof
•
Share:

Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Dr. H.M. Syarifuddin,S.H., M.H, mengikuti peringatan Hari Konstitusi Indonesia secara virtual di ruang Command Center Mahkamah Agung, Selasa (18/8/2020).

Peringatan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan digelar secara singkat karena tidak semua bisa hadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam hal ini Wakil Presiden (Wapres) Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin menghadiri secara virtual dan memberikan sambutan.

“Hari ini kita peringati Hari Konstitusi dalam suasana krisis akibat pandemi covid-19. Ini harus kita hadapi bersama dengan semangat pejuang sebagaimana telah diteladankan para pendiri bangsa. Momentum ini penting untuk kita melakukan evaluasi dan refleksi atas apa yang telah kita lakukan sebagai bangsa dan negara dalam menjalankan amanat konstitusi”, paparnya dalam sambutan.

K.H. Ma’ruf Amin juga mengajak kita sebagai penyelenggara negara, sebagai elemen bangsa untuk menggelorakan kembali semangat juang kita sebagai bangsa Indonesia. Situasi krisis ini jangan membuat kita lemah dan lengah, tidak boleh kehilangan arah dan kita bersatu melawan situasi sulit ini untuk memacu inovasi dan reformasi di segala bidang dan mengejar semua ketertinggalan kita.

Hadir juga dalam peringatan Hari Konstitusi 2020 ini Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Ketua DPR RI, dan sejumlah pimpinan fraksi partai politik, serta diikuti secara virtual oleh beberapa anggota DPR. (HAA/PN).

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KETUA MAHKAMAH AGUNG PERINGATI HARI KONSTITUSI SECARA VIRTUAL | Mahkamah Agung RI