Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MENERIMA KUNJUNGAN US GOVERNMENT CHARGE D"™AFFAIRES FOR INDONESIA

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MENERIMA KUNJUNGAN US GOVERNMENT CHARGE D"™AFFAIRES FOR INDONESIA

okho
•
Share:

Jakarta "“ Humas: Rabu, (30/10/2013) Ketua Mahkamah Agung RI Dr.H.M.Hatta Ali, SH.,MH menerima kunjungan U.S Government Charge D"™Affaires for Indonesia Mrs Kirsten Bauer dan Mr Andrew Sisson sebagai United States Agency International Development (USAID) Mision Director beserta Dondy Sentya (USAID) Sr. Rule Of Law Specialist diruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI.

Pada kunjungan ini Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Mrs Kirsten Bauer menyampaikan kembali penghargaan dan apresiasi atas capaian yg diperoleh Mahkamah Agung, terutama mengenai keterbukaan Informasi peradilan, Case Tracking System (CTS). Disampaikan juga mengenai undangan dari Mahkamah Agung Amerika Serikat kepada Ketua Mahkamah Agung RI, dalam rangka menjalin kerja sama dan kunjungan belajar ke Mahkamah Agung Amerika Serikat dan Pengadilan "“ Pengadilan di kota Washington dan New York.

Dalam pertemuan tersebut Ketua MA menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kerjasama yang dijalin selama ini melalui program C4J dan USAID agar tetap berlanjut, utamanya mengenai keterbukaan lembaga peradilan serta fokus pada layanan publik dan informasi manajemen perkara. Lebih lanjut Mrs Kirsten juga menuturkan bahwa pertemuan pimpinan tertinggi Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Amerika Serikat akan sangat penting, terutama dalam hal layanan publik, Keterbukaan Institusi dan akses terhadap keadilan, apalagi keterbukaan Institusi merupakan bagian yang sangat penting bagi demokrasi.

Acara yang berlangsung dengan suasana keakraban kedua Negara ini juga dihadiri oleh, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. H. Mohammad Saleh, SH., MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH., M.Hum, Ketua Kamar pembinaan Mahkamah Agung RI Widayatno Sastrohardjono, SH., M.Sc dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH. Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama.

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MENERIMA KUNJUNGAN US GOVERNMENT CHARGE D"™AFFAIRES FOR INDONESIA | Mahkamah Agung RI