Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/CHIEF JUDGE OF TAX COURT TAKES OATH IN FRONT OF CHIEF JUSTICE OF THE SUPREME COURT

CHIEF JUDGE OF TAX COURT TAKES OATH IN FRONT OF CHIEF JUSTICE OF THE SUPREME COURT

azizah
•
Share:

Jakarta - Public Relations: Ali Hakim, SH., SE., AK., M.Sc., CA takes the oath of office as Head of the Tax Court in front of the Chief Justice of the Supreme Court Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH. The swearing-in ceremony is held on Friday, May 7, 2021 in Prof. Dr. Kusumah Atmadja room, Supreme Court Building, 14th floor.

The event begin with singing the National Anthem of Indonesia Raya followed by the reading of the Presidential Decree of the Republic of Indonesia Number 70 / P of 2021 on the Dismissal and Appointment of the Head of the Tax Court by the Secretary Registrar of the Tax Court.

Before taking office in the presence of the Chief Justice of the Supreme Court, the Head of the Tax Court shall take an oath or promise according to his religion or belief based on Law number 14 of 2002 Article 10 paragraph (1) and paragraph (2).

The event that implemented in health protocol attended by Supreme Court Leaders, Echelon I Officials in the Supreme Court and Vice Head of the Tax Court. (PR/azh/RS)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
CHIEF JUDGE OF TAX COURT TAKES OATH IN FRONT OF CHIEF JUSTICE OF THE SUPREME COURT | Mahkamah Agung RI