Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/CHIEF JUSTICE SYARIFUDDIN ATTENDED THE VIRTUAL OCCASION OF COMMEMORATION OF THE 75TH ANNIVERSARY OF BHAYANGKARA DAY

CHIEF JUSTICE SYARIFUDDIN ATTENDED THE VIRTUAL OCCASION OF COMMEMORATION OF THE 75TH ANNIVERSARY OF BHAYANGKARA DAY

azizah
•
Share:

Jakarta-Public Relations: Chief Justice of the Supreme Court Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H attended a virtual Occasion to commemorate the 75th Anniversary of Bhayangkara Day, on Thursday, 1/7/2021, at the Tower building on the 2nd floor of the Supreme Court.

The commemoration was led directly by the President of the Republic of Indonesia with the theme "Transformation of Precise The National Police Supports Acceleration of Covid-19 Handling for Healthy Communities and National Economic Recovery towards Advanced Indonesia".

Thank you the National Police for your extraordinary service in protecting the people of Indonesia. (Public Relations) (translator:azh/reviewer:RS)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•