Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KMA MEMBUKA PERTANDINGAN TENIS INVITASI PTWP PUSAT

KMA MEMBUKA PERTANDINGAN TENIS INVITASI PTWP PUSAT

rudy
•
Share:

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH membuka acara pertandingan tenis invitasi PTWP pusat dalam rangka Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke 66 di Lapangan Tenis Mahkamah Agung Senin18/3/2019. Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung berpesan agar aparatur Peradilan menjaga kesehatan untuk tetap prima, supaya bisa melayani para pencari keadilan salah satunya dengan cara bermain tenis. Acara yang berlangsung dari tanggal 18 – 19 Maret ini diikuti oleh Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) dari Pusat, PT Jakarta, PT Bandung, PT Banten, PTA Jakarta, Bandung, Banten, PTTUN dan Militer sebanyak 81 peserta dan 54 official. Pertandingan ini akan berlangsung di lapangan tenis Mahkamah Agung dan lapangan tenis Kementerian agama.

Dalam acara ini turut hadir pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta para official dari empat lingkungan peradilan. (humas / RS / photo Pepy)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•