Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KMA TERIMA KUNJUNGAN LEMBAGA PERADILAN TURKI

KMA TERIMA KUNJUNGAN LEMBAGA PERADILAN TURKI

okho
•
Share:

Humas-MA: Ketua Mahkamah Agung RI beserta jajaran pimpinan Mahkamah Agung menerima kunjungan Turkish Justice Academy (Lembaga Peradilan Turki) di ruang Wiryono gedung MA RI pada Senin 23 Mei 2016.

Kunjungan ini adalah kunjungan ketiga yang dilakukan oleh lembaga peradilan Turki ke Indonesia pada 10 tahun terakhir. Tujuan pada kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana cara perekrutan hakim di Indonesia dan bagaimana hukumam yang diberikan kepada hakim yang melanggar kode etik.

Hadir dari Turkish Justice Academy Kepala Kejaksaan Agung, Kepala Pengadilan Tinggi Turki, Kepala biro Hubungan Luar Negri dan Projek serta yang lainnya. Sedangkan dari MA RI para pimpinan didampingi oleh para Pejabat Eselon 1. Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Hatta Ali SH., MH menjelaskan mengenai struktur Mahkamah Agung, jumlah perkara yang ditangani pertahun mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga di Mahkamah Agung. Hatta Ali juga menjelaskan mengenai Cetak Biru dan Sistem Kamar di Mahkamah Agung. “Setiap hakim yang melanggar kode etik ditangani oleh Badan tersendiri di MA, yaitu Badan Pengawasan” jelas Hatta.

Turkish Justice Academy adalah lembaga yang membawahi jaksa dan hakim di Turki, Jumlah hakim di Turki sendiri sekarang berjumlah 16 ribu.(humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KMA TERIMA KUNJUNGAN LEMBAGA PERADILAN TURKI | Mahkamah Agung RI