Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KMA TINJAU PEMBANGUNAN GEDUNG PN MAKASSAR

KMA TINJAU PEMBANGUNAN GEDUNG PN MAKASSAR

okho
•

Makassar-Humas. "Baru pertama kali ini Ketua Mahkamah Agung turun langsung meninjau pembangunan gedung Pengadilan", ujar Ketua Mahkamah Agung pagi ini pukul 09.00 WITA, dalam kunjungannya ke Wilayah Hukum Pengadilan Makassar, yang didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Muda Pembinaan, Ketua Muda Pengawasan, Para Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung. Dalam wawancara dengan para wartawan, Ketua MA juga menyatakan, bahwa ini adalah pembangunan Tahap 4 (empat) dan gedung Pengadilan Negeri Makassar belum dapat diselesaikan dengan baik. "telah diketahui bersama bahwa pembangunan gedung Pengadilan Negeri Makassar pada tahap pertama terdapat permasalahan sungguh mengecewakan serta memalukan. Ada pegawai yg bermain di proyek ini, sehingga ada korban yang harus dipidanakan, sehingga pembangunan gedung ini menjadi terkatung-katung begitu lama. "Saya minta, jika ada yang bermain-main, harus ditindak", tegas Ketua Mahkamah Agung, sambil menuju gedung baru yang letaknya bersebelahan dengan gedung Pengadilan Negeri Makassar yang lama. Setelah meninjau keberadaan gedung Pengadilan Negeri Makassar, maka Ketua Mahkamah Agung melanjutkan ke Pengadilan Tinggi Makassar, selain untuk meninjau bangunan baru Pengadilan Tinggi Makassar, juga memberikan ceramah Pembinaan ke-empat lingkungan Badan Peradilan dalam wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar. Sampai berita ini diturunkan acar Pembinaan yang dipimpin oleh KMA masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Makassar. (7up)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•