Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/INDONESIA WOMEN JUDGES VISITING SUPREME COURT OF REPUBLIC OF INDONESIA

INDONESIA WOMEN JUDGES VISITING SUPREME COURT OF REPUBLIC OF INDONESIA

azizah
•
Share:

Jakarta-Public Relation: Chief Justice of Supreme Court of Republic of Indonesia and Leaders of Supreme Court hosted Indonesia women judges on Friday, January 19, 2018 in Kusumah Atmadja room.

This occasion was attended by 427 women judges who come from four jurisdiction in the whole Indonesia. The Honorable Justice Sri Murwahyuni, SH., MH, as a head of committee said that the aim of event is connecting sillaturrahmi among women judges from all over Indonesia and also to share experiences, to upgrade knowledge, and to gain the mutual opportunity with men. The event also aimed to give chances to women judges in achieving update information regarding law issues of the day from the leaders of Supreme Court and also from the other source. The participants also can get information about handling the women cases against law and gender issues.

Chief Justice of Supreme Court Prof. Dr. H. Hatta Ali, SH., MH., said in his remarks that Supreme Court and four Jurisdiction in all over Indonesia very welcome this event, and expected that all women judges can save the status, authority, and integrity as women judge. Besides, Hatta also hope the result from this event can support realizing vision and mission of Supreme Court of Republic of Indonesia.

The event continued by question and ask session between the participant and the leaders, and after that all participant touring the Supreme Court building. (IP/Azh/RS)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•