Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGAN KERJA DALAM RESES MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2014-2015 KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH KALIMANTAN BARAT

KUNJUNGAN KERJA DALAM RESES MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2014-2015 KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH KALIMANTAN BARAT

okho
•
Share:

Jakarta "“ Humas: Selasa, 5 Mei 2015 bertempat di aula gedung Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, komisi III DPR RI yang diketuai oleh Trimedya Panjaitan, SH.,MH melakukan kunjungan kerja dengan empat lingkungan Peradilan se wilayah Kalimantan Barat. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Hakim Tinggi Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak, Kadimilti Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Barat dan para Panitera Sekretaris.

Dalam rapat ini Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak menjelaskan mengenai realisasi anggaran dan kebutuhan kebutuhan Pengadilan Tinggi Pontianak serta Pengadilan Negeri se wilayah Kalimantan Barat tahun 2016 antara lain pengadaan teknologi informasi, perangkat pengolah data, peralatan kantor serta pembangunan gedung.

Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Pontianak mengutarakan tentang pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara sistem jemput bola yang dilakukan oleh Pengadilan Agama yang wilayahnya ada 2 kabupaten kota. Cara ini digunakan agar memudahkan para pencari keadilan yang diwilayahnya belum terdapat Pengadilan Agama.

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara menerangkan mengenai eksekusi putusan tata Usaha Negara yang diatur dalam pasal 115 dan 116 UU No 5 tahun 1986. Berdasarkan pasal 115 yang meyebutkan hanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dapat dieksekusi, dalam kenyataannya putusan Tata Usaha Negara telah memiliki kekuatan hukum tetap, tapi tidak ada yang dieksekusi.

Kadimil Pontianak mengusulkan kepada komisi III DPR RI, agar Pengadilan Militer 1-05 Pontianak segera ditingkatkan kelas, dari tipe B menjadi tipe A, dikarenakan diwilayah Pontianak akan didirikan Lantamal.

Dari semua pemaparan tersebut akan menjadi catatan komisi III DPR RI untuk segera diteruskan kepada pimpinan Mahkamah Agung dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan tukar menukar cendera mata serta foto bersama.

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•