Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI MALUKU

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI MALUKU

okho
•
Share:

Ambon "“ Humas : Jum"™at, 31/7/ 2015 bertempat di aula gedung Pengadilan Tinggi Maluku, komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu, SH melakukan kunjungan kerja dengan empat jajaran Pengadilan, yaitu Pengadilan Tinggi Maluku, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Pengadilan Tata Usaha Ambon dan terakhir Pengadilan Militer III Ambon.

Dalam kunjungan kali ini, Komisi III DPR ingin mendapat masukan atau saran dari mitra kerjanya, khususnya pengadilan yang ada didaerah Maluku.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku mengutarakan tentang perkara yang menonjol, yaitu Ilegal Fising sebanyak 7 perkara dan semua perkara tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Tinggi Ambon. Mengenai anggaran, Pengadilan Tinggi Ambon meminta tambahan anggaran untuk membangun gedung baru dan juga Informasi Teknologi berupa internet.

Sedangkan paparan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku, menuturkan mengenai minimnya anggaran program unggulannya yaitu pelayanan terpadu (prodeo). Program ini kerja sama dengan Kantor Urusan Agama dan Kantor Dinas Catatan Sipil ini dilakukan karena semenjak pasca kerusuhan di Ambon, hampir 10% masyarakatnya tidak mempunyai buku akte nikah, sehingga dengan program ini sangat membantu masyarakat, khususnya Ambon dalam memiliki akte nikah.

Untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon menjelaskan mengenai kurangnya anggaran sidang untuk Pilkada serentak, sebab dimaluku ini ada Empat Kabupaten Kota yang akan melaksanakan pilkada pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Terakhir ketua Pengadilan Militer III Ambon menceritakan tentang pemanggilan para saksi pada persidangan, sehingga memperlambat penyelesaian perkara tidak tepat waktu Ini disebabkan karena wilayah provinsi Maluku merupakan wilayah kepulauan.

Di akhir acara Komisi III DPR RI akan membawa permasalahan ke rapat kerja bersama Mahkamah Agung RI, khususnya mengenai anggaran penambahan untuk sidang Pilkada serentak di provinsi Maluku.

Pertemuan rapat kerja ini ditutup dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama dengan Empat jajaran lingkungan Peradilan diprovinsi Maluku. (hms)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•