Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE WILAYAH SULAWESI UTARA

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE WILAYAH SULAWESI UTARA

okho
•
Share:

Manado "“ Humas : Setelah sebelumnya Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan dan rapat kerja dengan Kapolda , Kejaksaan Tinggi dan kepala BNNP wilayah hukum Sulawesi Utara, Senin, 8 Desember 2014, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Manado, Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja dengan jajaran 4 (empat) lingkungan peradilan sewilayah provinsi Sulawesi Utara yang diketuai oleh Dr. Benny K. Harman, SH.

Pada kunjungannya ke Pengadilan Tinggi Manado, Tim Komisi III DPR RI memberikan beberapa pertanyaan yang dituangkan dalam makalah jawaban oleh 4 lingkungan pengadilan yaitu : Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Negeri Tata Usaha Manado dan Pengadilan Militer III 17 Manado, diantaranya mengenai perkara yang menonjol di empat lingkungan peradilan yang menjadi perhatian publik, eksekusi putusan serta kendala dan hambatan yang dihadapi dalam melakukan eksekusi putusan, serta rincian perkara yang masuk dan berapa yang tengah dan telah diselesaikan.

Ketua Tim Komisi III DPR RI juga memberikan kesempatan bertanya kepada Hakim Tinggi, Kepala Pengadilan Negeri se wilayah Manado mengenai kendala "“ kendala apa saja yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya. Acara kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•