Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGAN KOMISI III DPR RI KE 3 LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI LAMPUNG

KUNJUNGAN KOMISI III DPR RI KE 3 LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI LAMPUNG

rudy
•
Share:

Bandarlampung, HUMAS : " Senin, 27 februari 2017, komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja dengan 3 lingkungan peradilan Se - Wilayah Provinsi Lampung. Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan dari komisi III DPR RI dengan mitra kerja di bidang Hukum, HAM dan kemanan di provinsi lampung yang terdiri dari Kakanwil Kemkumham, 3 Lingkungan Peradilan di Wilayah Provinsi Lampung,Kejaksaan Tinggi, Kepolisian dan BNN.

Tim komisi III DPR RI yang diketuai oleh Dr. Benny K. Harman, SH membawa serta para anggota Tim yang terdiri dari :

1. M. Aziz Syamsuddin, SE, SH, MAF, MH

2. Dwi Ria Latifa, M.Sc.

3. Risa Mariska, S.H.

4. Ir. H. Tifatul Sembiring

5. Masinton Pasaribu, S.H.

6. Dr. Saiful Bahri Ruray, S.H., M.Si.

7. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.

8. Drs. H. Mohammad Toha, S.Sos., M.Si.

9. H. Tb. Soenmandjaja

10. Drs. H. Hasrul Azwar, M.M.

Sedangkan dari 3 Lingkungan Peradilan yang turut hadir pada acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI adalah Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Bpk. H. Sunaryo, SH.,MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H, Ketua pengadilan Tata Usaha Hariztov Aszadha, SH dan seluruh jajaran peradilan dibawahnya.

Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB membahas mengenai Anggaran di 3 Lingkungan Peradilan Se – Wilayah Provinsi Lampung yang terdiri dari penjelasan mengenai Pagu Definitif yang diterima di tahun 2017, program-program prioritas dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan di Provinsi Lampung di Tahun 2017.

Selain itu, 3 Lingkungan Peradilan juga membahas mengenai pengawasan, yang terdiri dari penjelasan mengenai kendala yang di hadapi, strategi manajemen penanganan perkara, Pelaksanaan reformasi birokrasi, perkara – perkara yang menonjol di Provinsi Lampung, dan data lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian perkara di 3 Lingkungan Peradilan Se – Wilayah Provinsi Lampung.

Acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI di akhiri dengan penukaran cinderamata dengan 3 Lingkungan Peradilan Se – Wilayah Provinsi Lampung." ( Ip/Humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•