LANGKAH-LANGKAH MENGHADAPI PEMERIKSAAN OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 465B-1/SEK/KU.01/11/2013 tanggal 18 November 2013. Adapun surat tersebut mengenai Langkah-langkah Menghadapi Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, yang ditujukan kepada Yth. Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Paitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Maluku, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bali, dan Penitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
LANGKAH_LANGKAH_PEMERIKSAAN_BPK.pdf
165 KB•Dokumen Resmi
