LAPORAN TIM STUDI BANDING KE PERANCIS
Sebagai upaya menegakkan pembaharuan peradilan di Indonesia khususnya yang menyangkut kompetensi peradilan administrasi, Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 147E/KMA/SK/X/2009 menunjuk satu tim ke Paris, Perancis. Adapun obyek penelitian Kompetensi Peradilan Administrasi di Perancis, di fokuskan terhadap aspek teknis dan administrasi peradilan yang dipimpin oleh Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha MA-RI Sonson Basar, SH dan diharapkan dapat mengadakan wawancara dan diskusi dengan Para Pejabat Peradilan maupun pihak-pihak lain yang berkaitan di negara tersebut; dan akhirnya melakukan pengolahan data terhadap hasil-hasil studi banding ini. Berikut disampaikan Laporan Hasil Studi Banding tersebut.(Laporannya)
Lampiran Dokumen
studibanding_prancis.pdf
