Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA LAKSANAKAN SIMULASI MANAJEMEN KESELAMATAN SAAT TERJADI KEBAKARAN

MA LAKSANAKAN SIMULASI MANAJEMEN KESELAMATAN SAAT TERJADI KEBAKARAN

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas MA : Mahkamah Agung (MA) melaksanakan kegiatan simulasi Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung sekaligus uji alarm pada Kamis, 8 April 2021. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta

Kepala Biro Umum MA, Supandi., S.H., M.H.dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara MA dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, selain itu karena banyaknya kejadian kebakaran Gedung di Jakarta mendorong MA untuk melakukan simulasi kebakaran gedung untuk mewujudkan keselamatan penghuni bangunan dari kebakaran dengan mengupayakan kesiapan instalasi proteksi kebakaran agar kinerjanya selalu baik dan siap dipakai.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Sepuloh, S.Pd, MMT, ,Deni Baskoro,S.Kom dan Anton Putra P.

Acara simulasi ini diikuti oleh pengelola gedung pada biro umum, perwakilan dari masing-masing lantai di gedung MA, keamanan dan teknisi pada MA dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.(ERW)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
MA LAKSANAKAN SIMULASI MANAJEMEN KESELAMATAN SAAT TERJADI KEBAKARAN | Mahkamah Agung RI