MA Perketat Pengamanan
JAKARTA.-Mahkamah Agung (MA) mengetatkan system pengamanan menyusul kasus hilangnya berkas perkara beberapa pekan lalu .Salah satu bentuk pengamanan tersebut dengan menutup pintu utama depan dan samping Gedung MA. Pintu utama depan hanya bisa dibuka untuk tamu tertentu (VIP).Sedangkan, kedua pintu samping dibuka hanya untuk pimpinan dan hakim agung.Satu- satunya pintu masuk untuk karyawan MA yang dilengkapi pula dengan alarm metal detektor .
Juru Bicara MA Djoko Sarwoko mengatakan,kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya kasus pencurian berkas perkara dilantai empat dan lima belum lama ini,"Keputusan tersebut merupakan hasil pembicaraan dalam rapat pimpinan MA pada 29 maret 2006.Namun baru diterapkan hari ini (kemarin),dan untuk seterusnya,"tandas Djoko,kemarin.
Dia melanjutkan,rapat pimpinan menilai para petugas keamanan (satpam) saat ini kurang bekerja dengan baik.Buktinya, masih ada maling yang mencuri berkas perkara.Karena itu,sistem pengamanan diubah..Semua pintu ditutup ,kecuali pintu belakang sehingga sistem pengamanan terfokus,tidak terpencar."Selama ini kan mereka duduk terpencar ditiap sudut pintu.Itu kelihatannya tidak efektif karena itu sekarang diubah,"imbuhnya.
Para petugas keamanan enggan berkomentar ketika ditanyai soal tudingan kurang efektifnya penjagaan."Kami hanya menjalankan tugas,Mas.Apa yang diintruksikan dari atas (pimpinan),kami laksanakan ,"tukas salah seorang satpam yang tidak mau disebutkan identitasnya. (donatus nador)
