Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN

MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN

okho
•
Share:

JAKARTA-HUMAS, Dalam acara rapat koordinasi Pelaksanaan Anggaran Sekretaris Jenderal Semester I Tahun anggaran 2015 yang diikuti para Sekretaris Jenderal, para Kepala Biro Keuangan Kementerian/Lembaga pada hari Selasa, 11 Agustus 2015. Bertempat di Gedung Dhanapala, Kementeria Keuangan, Mahkamah Agung RI kembali mendapat penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga yang mencapai realisasi anggaran tertinggi dengan indikator kinerja terbaik ke 5 dari 87 Kementerian/Lembaga. Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, didampingi oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, kepada lima perwakilan Kementerian/Lembaga. Plakat penghargaan untuk MA diterima oleh Kepala Biro Keuangan BUA MA, Sutisna.

Bapak Sekretaris MA sangat mengharapkan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan MA agar di Semester II yang akan datang realisasi anggaran MA lebih baik dari yang sudah dicapai di Semester I. (dok.humas/keuangan)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN | Mahkamah Agung RI