MA RI Hadiri 5th Judicial Roundtable di Kyoto: Menjaga Kepercayaan Publik di Tengah Ancaman Bagi Lembaga Peradilan
Kyoto – Humas: Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menghadiri 5th Judicial Roundtable on the Future of Justice di Doshisha University, Kyoto, Jepang, yang berlangsung pada 20–23 September 2026. Forum dialog tingkat tinggi ini mempertemukan para ketua mahkamah agung, hakim, akademisi, serta pembuat kebijakan dari 15 yurisdiksi untuk membahas tantangan masa depan lembaga peradilan.
Delegasi MA RI dipimpin oleh Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto serta Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Maarif, didampingi Staf Khusus Ketua MA RI Aria Suyudi. Forum juga dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari 15 yurisdiksi yang berasal dari Australia, Perancis, Jerman, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Kenya, Malaysia, Selandia Baru, Korea Selatan, Singapura, Sri Lanka, Inggris, dan Amerika Serikat.
Sejumlah tokoh peradilan terkemuka turut hadir, antara lain Chief Justice Singapura Sundaresh Menon, Chief Justice High Court of Australia Stephen Gageler, Master of the Rolls Inggris dan Wales Sir Geoffrey Vos, mantan Chief Justice India Dr. D.Y. Chandrachud, mantan Chief Justice Federal Court of Malaysia Tun Tengku Maimun binti Tuan Mat, Chief Justice New South Wales Andrew Bell, Hakim Agung Korea Kwon Young Joon, Presiden Court of Appeal Kenya Steven Gatembu Kairu, serta Solicitor-General Australia Dr. Ruth Higgins.
Hadir pula akademisi senior seperti Prof. Anselmo Reyes, Prof Natalie Skead, Dekan Singapore Judicial College), Associate Professor Dirk Hartung, Assistant Professor of Law; Faculty Lead (AI in Education) Singapore Management University, Prof Roeben Volker (Durhan University), Prof Naoshi Takasugi dari Doshisha University dan undangan lainnya.
Isu utama yang menjadi sorotan dalam forum ini adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi peradilan serta meningkatnya ancaman terhadap otoritas lembaga peradilan.
Belajar dari event sebelumnya di Durham tahun 2024, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses publikasi ilmiah yang akan menjadi dokumen penting bagi pengembangan pemikiran hukum global. Hasil pertemuan Durham
2024 telah diterbitkan sebagai The Future of Justice: AI, Big Data, the Environment and the Courts, dan sebelumnya berjudul Transnational Commercial Disputes in an Age of Anti-Globalism and Pandemic yang keduanya disunting oleh Justice Sundaresh Menon dan Prof. Anselmo Reyes.
Polarisasi Politik dan Kesejahteraan Hakim
Diskusi terbagi dalam empat sesi. Sesi pertama, The Trust Deficit, membahas penyebab menurunnya kepercayaan publik. Sesi kedua, The Judiciary under Siege, mengkaji ancaman terhadap otoritas dan independensi peradilan. Sesi ketiga, Justice for All, membahas upaya memperluas akses terhadap keadilan. Sesi keempat mengangkat kepercayaan dalam sistem keadilan komersial transnasional.
Dalam diskusi paling banyak disorot terkait fenomena krisis kepercayaan publik terhadap pengadilan tidak terjadi secara seragam. Data survei OECD 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan mencapai 54 persen, masih di atas pemerintah nasional (40 persen) dan parlemen (37 persen). Meski demikian, kepercayaan tersebut rentan terbelah akibat polarisasi politik.
Pengadilan yang terseret dalam sengketa politik partisan cenderung mengalami penurunan kepercayaan publik secara tajam. Sedangkan pengadilan yang mampu menjaga jarak dari kompetisi politik relatif mampu mempertahankan kepercayaan publik.
Polarisasi dan politisasi sebagai ancaman utama bagi independensi peradilan juga menjadi topik yang banyak dibahas pemakalah dalam kegiatan ini. Dijelaskan ketika publik mulai memandang pengadilan sebagai aktor partisan, dukungan publik terpecah, dan hal ini membuka jalan bagi tiga ancaman: upaya pembalasan secara kelembagaan terhadap pengadilan, ketidakpatuhan terhadap putusan, serta intimidasi dan kekerasan terhadap hakim.
Para peserta juga membahas pengalaman berbagai yurisdiksi dalam menghadapi tekanan legislatif, serangan terhadap hakim di media sosial, hingga kekerasan fisik terhadap gedung pengadilan. Forum juga menekankan pentingnya membedakan kritik yang sah terhadap putusan, yang merupakan bagian wajar dari demokrasi, dari serangan yang bertujuan melemahkan institusi peradilan.
Selain ancaman eksternal seperti tekanan politik dan intimidasi, forum ini menyoroti ancaman internal seperti kegagalan integritas dan isu kesejahteraan hakim (judicial well-being). Dalam sesi tersebut, forum memberikan apresiasi terhadap Denpasar Principles on Judicial Wellbeing, instrumen kesejahteraan hakim yang diusung oleh MA RI dan diadopsi oleh para Ketua Mahkamah Agung negara-negara ASEAN pada 22 Juli 2026. Instrumen ini dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya menjamin kesejahteraan hakim di tingkat kawasan.
Namun dalam forum ini ditekankan pengadilan tidak boleh menghadapi ancaman dengan menutup diri.pengadilan didorong untuk lebih terbuka, membangun komunikasi yang cermat, menghasilkan putusan yang bernalar jelas dan mudah dipahami, serta respons yang terukur terhadap disinformasi. Pengadilan harus memimpin upaya menjaga independensinya, dengan pelibatan profesi hukum, parlemen, pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat sipil yang memiliki peran dalam menjaga otoritas peradilan.
Tantangan AI dan Kontribusi MA RI
Pembahasan mengenai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) juga mengemuka di hampir seluruh sesi. Meski AI berpotensi mempercepat layanan hukum, risiko timbulnya "halusinasi" hukum seperti pengutipan putusan fiktif dinilai dapat merusak keabsahan putusan pengadilan. Para peserta sepakat perlunya tata kelola penggunaan AI yang jelas serta proses verifikasi yang ketat.
Sepanjang forum, delegasi MA RI berkontribusi aktif membagikan pengalaman reformasi peradilan di Indonesia. Poin-poin yang dipaparkan mencakup implementasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan, penguatan fungsi pengawasan integritas, digitalisasi layanan melalui e-Court, hingga rencana penyusunan kerangka tata kelola penggunaan AI generatif di lingkungan peradilan Indonesia.
Kehadiran MA RI dalam forum ini menegaskan komitmen untuk terus belajar dari praktik terbaik internasional sekaligus memperkenalkan capaian reformasi peradilan Indonesia di tingkat global. Isu kepercayaan publik, integritas, dan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab sejalan dengan visi MA RI untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung. (as/ds/DI/Photo:as)
