MA Selenggarakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2013
Solo-Humas, Senin 15 Juli 2013. Mahkamah Agung RI Selenggarakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2013. Dalam rangka sinkronisasi antara Sistem Aplikasi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Guna peningkatan kualitas pelaporan keuangan korwil. Sekaligus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kegiatan Laporan Keuangan Semester tahap I ini di awali dengan laporan dari Ketua Panitia Penyelenggara oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Sutisna, S. Sos., M. Pd. Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2013 bertempat di Hotel Sunan Jalan Ahmad Yani Kota Surakarta.
Pelaksanaan kegiatan yang berada jauh di kota Surakarta adalah dalam rangka penyegaran bahwa kegiatan persiapan penyusunan tidak melulu dilaksanakan di Jakarta atau di Bogor, bahkan kedepan akan dilaksanakan secara bergantian di propinsi yang lainnya. Kegiatan rekonsiliasi ini sebelumnya tidak mengikutsertakan para Kasubbag. Tetapi tahun ini turut mengundang para Kasubbag. Keuangan dan Umum dalam rangka sinkronisasi antara Sistem Aplikasi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Dalam rangka meningkatkan pengawasan melekat dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan korwil. Tujuan Daripada Kegiatan Rekonsiliasi ini adalah, Untuk menghimpun data keuangan dan data barang milik negara dari seluruh satuan kerja dilingkungan Mahkamah Agung RI secara berjenjang melalui Operator Tingkat Wilayah dan Operator Tingkat Eselon I untuk menyusun Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2013.
Peserta yang mengikuti Kegiatan ini sebanyak 152 peserta Yang terdiri dari para Para Kepala Sub Bagian/Kepala Urusan Keuangan dan Umum, Serta para Operator Sistem Aplikasi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) tingkat wilayah, Peserta yang dimaksud dalam kegiatan ini bertindak sebagai Pelaksana Koordinator Wilayah (Korwil) 005.01.Badan Urusan Administrasi dan 7 Unit Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung RI.
Di akhir sambutannya Karo Keuangan Sutisna berharap hasil dari kegiatan ini dapat dihimpun data keuangan dan data barang dari Satuan Kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Serta Besar harapan kami kepada para Pelaksana Korwil dan Eselon I memberikan data yang bersifat final kepada Tim Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan dalam kegiatan ini guna mempermudah penyusunan laporan keuangan dan ketepatan waktu dalam penyerahan laporan keuangan.
Kegiatan Rekosiliasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2013 ini di buka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI. Widayatno Sastro Hardjono, SH., MSC. Tepat pada pukul 21.00 WIB, bertempat dihotel The Sunan "“ Solo. Dalam Arahannya Tuada Pembinaan bahwa dalam Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan terjadwal dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2013 dengan mengundang Operator Tingkat Wilayah di seluruh Indonesia.
Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dilaksanakan untuk menghimpun data keuangan dan data barang milik negara dari seluruh satuan kerja dilingkungan Mahkamah Agung RI secara berjenjang melalui Operator Tingkat Wilayah, yang selanjutnya data tingkat wilayah tersebut dilakukan evaluasi oleh Operator Tingkat Pusat, yang mana perbaikan data akan dilakukan selama kegiatan berlangsung, dan kekurangan data pendukung juga diserahkan selama kegiatan mulai tanggal 15 s.d 18 Juli 2013, sehingga ketika akhir kegiatan Tim Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan dapat membawa hasil kegiatan untuk menyusun Laporan Keuangan maupun Laporan Barang Milik Negara.
Mengingat waktu penyusunan yang sangat ketat hanya 2 (dua) minggu diperlukan koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang optimal antara penyusun laporan keuangan dengan para pembina, pendamping maupun pereviu untuk bersama-sama menjaga kualitas laporan keuangan yang disusun dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Pada kesempatan ini pula diharapkan kepada Pembina baik dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Direktorat Barang Milik Negara Kementerian Keuangan RI memberikan penjelasan secara lebih mendalam terkait perubahan kebijakan tersebut, dan membantu para Operator kami menyelesaikan permasalahan yang dihadapi sehingga Mahkamah Agung dapat menyajikan dan menyusun Laporan Keuangan dengan baik, handal dan akurat sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sebagaimana Sambutan Ketua Mahkamah Agung RI dalam Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Lembaga Negara Tahun 2012 tanggal 24 Juni 2013 di Gedung Diklat BPK RI, masih terdapat permasalahan lain yang berpotensi menghambat pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2013 supaya terus diminimalisir, antara lain, Penatausahaan BMN yakni pengelolaan Aset Tetap dan Aset Persediaan yang belum tertib, Penggunaan Bagan Akun Standar (BAS) yang belum sesuai dengan peraturan yang berlaku khususnya atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih belum ada kejelaan apakah milik Mahkamah Agung atau Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung, Penatausahaan PNBP akibat pemisahan DIPA Teknis yang dikelola oleh masing-masing Direktorat Jenderal Badan Peradilan selaku Unit Eselon I dan DIPA Umum yang dikelola oleh Badan Urusan Administrasi selaku Unit Eselon I, Pengadaan Barang dan Jasa yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Serta masalah klasik yakni pertanggungjawaban perjalanan dinas yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Serta strategi meraih Opini WTP Tahun 2013 yang harus kita lakukan semua yaitu, Membangun Komitmen dan Integritas Pimpinan, Para Pengelola dan Para Pelaksana Kegiatan, di antaranya Pembenahan Pengelolaan Kas/Sistem Akuntansi, Perbaikan Penatausahaan PNBP, Penataan Rekening baik rekening Bendahara Pengeluaran maupun Rekening Biaya Perkara, Peningkatan Kualitas Proses Pengadaan Barang/Jasa, Pembenahan Penatausahaan BMN, Penguatan Kapasitas SDM, Penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI), Penguatan Monitoring dan Evaluasi, Perbaikan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dalam hal ini mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat koordinator wilayah perlu mendapatkan perhatihan yang lebih keras selama periode berjalan ini karena untuk mempertahankan Opini WTP pada tahun 2013, Tim Pemeriksa dari BPK RI akan melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam dan intensif atas pelaporan kita, sehingga harus tidak ada celah kesalahan atau temuan yang material didalam pelaporan atau kita akan mendapat penurunan opini.
Di akhir acara secara simbolis memberikan piagam penghargaan kepada para operator SAPPA "“ W dan SIMAK BMN "“ W yang di serahkan oleh Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan, Sekretaris MA dan Kepala BUA "“ MA. Berikut nama-nama yang menerima penghargaan ( Pengadilan Tinggi Agama Semarang Masnan Eri Yanto Oprator SAPPA "“ W, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Fentri Kristinaeni, Amd Operator SIMAK BMN "“ W, Pengadilan Tinggi Agama Tanjung Karang Agung Noordiansyah, ST Operator SAPPA "“ W, Pengadilan Tinggi Pontianak Samza Januardi, ST Operator SIMAK BMN "“ W, Pengadilan Tinggi Agama Ambon Hamsarip Ongso, Shi Operator SIMAK BMN "“ W dan terakhir Pengadilan Tinggi Ternate Amal Syah, ST Operator SAPPA "“ W)
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris MA, Kepala BUA - MA dan Plt Dirjen Badilum, KPTA Semarang, KPT Semarang, KPA dan KPN Surakarta serta para Pejabat Eselon II, III, para narasumber dari DJPB dan DJKN Kementerian Keuangan dan undangan lainnya. (ds/rs)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
