Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA Selenggarakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Yang Akurat Dalam Menuju Opini "WTP"

MA Selenggarakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Yang Akurat Dalam Menuju Opini "WTP"

okho
•
Share:

Jakarta-Humas, Rabu 06 Februari 2013. Mahkamah Agung RI terus berbenah dan memperbaiki sitem laporan Keuangan MA yang akurat dalam rangka menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) guna mensukseskan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Laporan Keuangan Semesteran/ Tahunan ini di awali dengan laporan dari Ketua Panitia Penyelenggara oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Sutisna, S. Sos., M. Pd. Bahwa laporan keuangan MA selama 2 tahun terakhir ini mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) oleh karena itu MA terus berusaha dengan keras dan target yang pasti dalam menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Rekosiliasi Laporang Keuangan Mahkamah Agung RI Yang Akurat ini di buka secara resmi oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI. Widayatno Sastri Hardjono. Tepat pada pukul 20.00 WIB, bertempat dihotel Lumire "“ Jakarta. Dalam Arahannya Tuada Pembinaan bahwa dalam rangka mendukung tersusunya laporang keuangan MA yang handal, akurat dan akuntabel dan bersinergi dengan bagian invetarisasi kekayaan Negara dengan Biro Perlengkapan MA dan Badan Pengawasan MA.

Keggiatan rekonsiliasi laporan keuangan MA tahun 2012 ini merupakan kegiatan laporan keuangan dari tingkat satuan kerja yang sudah di kompilasi dan di lanjutkan ke tingkat korwil. Serta dilanjutkan ke tingkat Pusat. Di akhir sambutannya Tuda BIN kembali menegaskan dengan harapan dari hasil kegiatan ini membawa laporan keuangan MA ini yang akurat, akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku dengan target dalam menuju opini WTP.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh korwil tingkat provinsi, laporan semesteran ini berlangsung selama 4 (tiga) hari sejak tanggal 06 hingga 09 Februari 2013. Hadir dalam acara ini Sekretaris MA Nurhadi, Kepala BUA MA Acco Nur, serta para Pejabat Eselon I, II dan undangan lainnya. (ds/rs)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•