MA Umumkan 190 Peserta Lulus Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) mengumumkan 190 peserta lulus seleksi tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026. Jumlah tersebut setara dengan 26 persen dari total 719 peserta yang mengikuti ujian tertulis pada 8 Oktober 2026 di 34 wilayah Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi tertulis yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Oktober 2026, peserta yang dinyatakan lulus terdiri atas 94 calon hakim ad hoc Tipikor tingkat banding dan 96 calon hakim ad hoc Tipikor tingkat pertama.
Sebelumnya, MA menyelenggarakan ujian tertulis seleksi calon hakim ad hoc Tipikor secara serentak pada 8 Oktober 2026. Ujian tersebut diikuti 719 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, dengan rincian 305 peserta untuk tingkat banding dan 414 peserta untuk tingkat pertama.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis diwajibkan mengikuti tahap penyaringan profile assessment dan wawancara. Panitia seleksi menyatakan jadwal dan tempat pelaksanaan kedua tahapan tersebut akan diumumkan kemudian melalui situs resmi dan media sosial Mahkamah Agung.
Pada pelaksanaan ujian tertulis sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi sekaligus Ketua Kamar Pidana MA, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peserta yang lulus akan mengikuti tahapan lanjutan di Jakarta. Tahapan tersebut melibatkan 11 tim penguji yang berasal dari internal MA, kalangan akademisi, pihak eksternal, dan ahli hukum.
Panitia seleksi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan informasi atau penilaian terhadap calon hakim ad hoc Tipikor yang tercantum dalam pengumuman. Masukan tersebut dapat disampaikan paling lambat Jumat, 6 November 2026, dengan mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon pemberi informasi. Panitia menyatakan identitas pemberi informasi akan dirahasiakan.
Masukan dapat disampaikan kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026 di Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9–13, Jakarta Pusat 10110, c.q. Sekretariat Panitia Seleksi. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, faksimile (021) 29079274, atau alamat surel kepaniteraan@mahkamahagung.go.id.
Panitia menegaskan bahwa keputusan seleksi tidak dapat diganggu gugat. Adapun daftar lengkap peserta yang lulus, termasuk wilayah pengadilan dan nomor ujian, dapat dilihat dalam pengumuman resmi hasil seleksi tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026 melalui laman berikut.
https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/7556/pengumuman-hasil-seleksi-tertulis
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
