Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/THE SUPREME COURT COMMEMORATES THE 75TH NATIONAL HEROES DAY of 2020

THE SUPREME COURT COMMEMORATES THE 75TH NATIONAL HEROES DAY of 2020

spoof
•
Share:

Jakarta – Public Relations: Vice Chief Justice for Non-Judicial Matters Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., leads the 75th National Heroes Day of 2020 ceremony on Tuesday, November 10, 2020, in front of the Supreme Court building. A commemoration was applied in strictly health Protocol started at 08.00 am.

The theme of the year commemoration is “Hero of Mine Forever”. This event is attended by Official Echelon 1, II, and III of the Supreme Court, Registrars of Chambers, and Registrars Coordinator.

Have a national hero day 2020. May what the heroes have done will inspire and motivate all of us to continue their struggle, including fighting against the Covid 19 pandemic that is currently sweeping all over the world. (IP/GS/SF/RS) (translated by azh/reviewed by RS)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•