MAHKAMAH AGUNG RI MENYELENGGARAKAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN TAHUN 1431 H/2010
okho
•Jakarta "“ Humas, Jumat 19 November jam 08.00 Wib Mahkamah Agung RI Menyelenggarakan Pemotongan hewan qurban sapi sebanyak 17 ekor dan 1 ekor kambing, yang berasal dari Ketua Mahkamah Agung RI H.Harifin A Tumpa, SH.MH. , Wakil Ketua Non Yudisial Drs.H.Ahmad Kamil , SH.M.Hum, dan unsur pimpinan dan karyawan Mahkamah Agung lainnya. Kegiatan Qurban ini dilaksanakan Rutin setiap tahun , Hasil Qurban Dibagikan ke setiap Satuan kerja dan kaum dhuafa yang berada di sekitar kantor Mahkamah Agung RI (Humas&Ats)
