PANANGANAN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
okho
•JAKARTA-HUMAS. Mempertimbangkan belum dapat diprosesnya usulan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengajukan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negarai denganNomor : 293/Bua.2/Peng.01.2/V/2009 tanggal 8 Mei 2009perihal penanganan tenaga honorer di lingkungan Mahkamah Agung yang tidak dibiayai oleh APBN/APBD. (guns)
