Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PANITERA MA BUKA SOSIALISASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN APLIKASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PERKARA (SIAP) BEKERJA SAMA DENGAN PT. ANABATIC TEKNOLOGI

PANITERA MA BUKA SOSIALISASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN APLIKASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PERKARA (SIAP) BEKERJA SAMA DENGAN PT. ANABATIC TEKNOLOGI

okho
•

JAKARTA-HUMAS, Rabu, 25 November 2009 pukul 10.00 WIB. Panitera Mahkamah Agung RI Sareh Wiyono, SH., MH. Membuka Sosialisasi dan Workshop Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) bekerja sama dengan PT Anabatic Teknologi di Hotel Gren Alia Cikini-Jakarta.

Sosialisasi dan Workshop ini di ikuti para staf dilingkungan Kepaniteraan diantaranya staf Direktorat Pranata, Panitera Muda, dan Askor dari Tim A sampai dengan Tim K serta para staf pada Hakim Mahkamah Agung RI dengan jumlah 115 peserta.

Dalam sambutannya Panitera Mahkamah Agung RI Sareh Wiyono, SH., MH. Menyatakan mendukung secara penuh dengan adanya sosialisasi dan workshop pengembangan aplikasi system informasi perkara (SIAP) bekerja sama dengan PT Anabatic Teknologi.

Sosialisasi ini sangat penting bagi para pengetik yang berada di lingkungan kepaniteraan diantaranya para operator di Direktorat Pranata, Panitera Muda, dan Tim yang ada pada Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Lanjut Sareh menyatakan bahwa dalam penyelesaian perkara minutasi atau segala sesuatu yang berhubungan dengan perkara.

Sosialisasi dan Workshop ini secara resmi dibuka oleh Panitera Mahkamah Agung RI Sareh Wiono, SH., MH. Sareh juga menekankan kepada para peserta sosialisasi ini agar dapat mengikuti dengan baik.(ds/ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PANITERA MA BUKA SOSIALISASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN APLIKASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PERKARA (SIAP) BEKERJA SAMA DENGAN PT. ANABATIC TEKNOLOGI | Mahkamah Agung RI