Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PARA AGEN PERUBAHAN YANG BERKARAKTER

PARA AGEN PERUBAHAN YANG BERKARAKTER

okho
•
Share:

BOGOR-HUMAS, Rabu 23 April 2014. Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH. Membuka acara Pembinaan Mental Character Building Training bagi para sumber daya manusia di lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya Kepala BUA Aco Nur mengatakan bahwa tujuan dari pembinaan mental charcter building training adalah untuk membentuk para sumber daya manusia yang handal dan berkarakter, kreatif, dan inovatif dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung. Melalui kegiatan pembinaan mental berkarakter ini diharapkan dapat melahirkan para bibit-bibit agen perubahan yang berkarakter dan dapat diterapkan di tempat kerjanya masing-masing.

Para peserta pembinaan mental ini merupakan angkatan pertama dan diharapkan ke depan bisa lebih besar lagi tidak hanya di lingkungan BUA dapat menjangkau para staf dan para pejabat struktural di tingkat satuan kerja eselon I di lingkungan Mahkamah Agung.

Pelatihan pembinaan character building training ini terselenggara antara Mahkamah Agung dengan tim sahabat pembelajar (FOCUS MAXIMA). Acara ini berlangsung dari tanggal 23 "“ 25 April 2014 di taman Budaya Sentul Selatan "“ Hotel NEO "“ Bogor. Dengan diikuti 7 Biro dengan jumlah empat puluh peserta.

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•