PELAKSANAAN KEGIATAN BELANJA MODAL TA 2008 DAPAT BERJALAN KEMBALI
okho
•JAKARTA-HUMAS, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dalam suratnya menginformasikan bahwa Penyesuaian Pagu Anggaran Mahkamah Agung RI telah dilakukan penghematan/ pemotongan sebesar 10% dari pagu total tahun anggaran 2008 dan telah ditetapkan/ disetujui oleh Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan RI. Dengan demikian pelaksanaan kegiatan khususnya Belanja Modal dapat berjalan kembali sebagaimana mestinya. Informasi ini ditujukan kepada para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia. Surat tersebut dapat dibaca selengkapnyadisini(joe)
