PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BMN
Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 314/BUA/PL.09/12/2014 tanggal 23 Desember 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pelaksanaan Penghapusan BMN, yang ditujukan kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
PENGHAPUSAN_BMN.pdf
261 KB•Dokumen Resmi
