Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PELEPASAN ATLET PORNAS XV KORPRI MAHKAMAH AGUNG RI

PELEPASAN ATLET PORNAS XV KORPRI MAHKAMAH AGUNG RI

azizah
•
Share:

Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2019, 33 orang atlet Mahkamah Agung dilepas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Dr. Hj. Umi Kulsum S.H.,M.H dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Asnahwati, S.H.,M.H di lapangan Kantor PTA Kepulauan Bangka Belitung. 33 orang atlet ini akan bertanding pada cabang olahraga Bola Voli, Tenis Lapangan, Futsal dan Catur pada Pekan Olahraga Nasional XV KORPRI (PORNAS XV KORPRI).

Pada sambutannya, Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa ”ini adalah penghargaan dan penghomatan dari Mahkamah Agung RI untuk kita yang berada di Bangka Belitung. Semoga kita bisa memegang amanah ini dengan baik dan bisa memenangkan salah satu cabang olahraga yang kita ikuti. Alhamdulillah, kita telah diberikan support dari Mahakamah Agung RI dan mudah-mudahan bisa bertanding dengan baik”, ungkap beliau.

Setelah sambutan selesai, kegiatan diikuti dengan penyerahan bendera dari ketua PTA Bangka Belitung kepada Manajer pemain. Semoga dengan semangat memperingati hari pahlawan ini, atlet Mahkamah Agung RI dapat berjuang dan bertanding menjadi tim kebanggaan Mahkamah Agung RI.

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PELEPASAN ATLET PORNAS XV KORPRI MAHKAMAH AGUNG RI | Mahkamah Agung RI