PEMBAYARAN TUNJANGAN KHUSUS KINERJA
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 222-1/SEK/KU.01/8/2014 tanggal 22 Agustus 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja, yang ditujukan kepada Yth : Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
PEMBAYARAN_TUNJANGAN_KHUSUS_KINERJA.pdf
328 KB•Dokumen Resmi
