PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 472-1/SEK/KU.01/11/2013 tanggal 21 Nopember 2013. Adapun surat tersebut mengenai Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Lingkungan Mahkamah Agung RI, yang ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Badan Pengawasan MA-RI, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil serta Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PEMBENTUKAN_UNIT_LAYANAN_PENGADAAN_ULP.pdf
