PEMBERIAN CUTI BERSAMA DALAM RANGKA IDUL FITRI 1437 H/2016
Jakarta-Humas, Sehubungan dengan Datangnya Hari Raya Idul Fitri 1437 H, pada tanggal 6 , 7 Juli 2016 dengan ini diberitahukan bahwa sesuai keputusan bersama Tiga Menteri , Nomor 150 Tahun 2015, Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015, Nomor 01 Tahun 2015, tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016, Maka Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1437 H jatuh pada tanggal 04,05 dan 08 juli 2015.
berikut kami sampaikan lampiran suratnya.(humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
pemberian_cuti_bersama.pdf
487 KB•Dokumen Resmi
