Pemberitahuan Cuti Bersama Dalam Rangka 1 Muharam 1434 H
Jakarta-Humas, Dalam Rangka 1 Muharam 1434 H dengan memperhatikan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, Nomor : 7 Tahun 2011, Nomor : 04/MEN/VII/2011 dan Nomor : SKB/03/M.PAN-RB/07/2011, maka cuti bersama dalam rangka Tahun Islam 1 Muharam 1434 H jatuh pada tanggal 16 November 2012 berikut lampirannya. (ds)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
img-Y14141502_LB.pdf
37 KB•Dokumen Resmi
