PEMBERITAHUAN LIBUR NASIONAL
Humas - Jakarta : Sehubungan dengan hari Libur Nasional dalam rangka Hari Pemungutan Suara Pemilihaan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dengan ini diberitahukan bahwa sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2014, maka pada hari Rabu, tanggal 9 Juli 2014, telah ditetapkan sebagai hari Libur Nasional.
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
liburpemilu.pdf
338 KB•Dokumen Resmi
