PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL KESEKRETARIATAN
JAKARTA-HUMAS, Berikut dilampirkan Surat Sekretaris MA Nomor 527-1/SEK/KU.01/12/2015 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Struktural Kesekretariatan. Sehubungan dengan Peraturan MA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan nomenklator jabatan lama yaitu Panitera/Sekretaris , Wakil Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Kepala Badan Urusan sudah dinyatakan tidak berlaku. (ifah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
Pelaksanaan_Pelantikan_Pejabat_Struktural_Kesekretariatan.pdf
53 KB•Dokumen Resmi
