Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PEMBINAAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG KE TANJUNG PANDAN

PEMBINAAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG KE TANJUNG PANDAN

rudy
•
Share:

Tanjung Pandan – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH.,MH beserta para pimpinan Mahkamah Agung melakukan pembinaan teknis dan administrasi Yudisial bagi para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama sewilayah Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu dan Lampung, bertempat di ball room hotel BW Suitte Belitung. Kamis 12/9/2019.

Dalam pembinaan kali ini, para pimpinan Mahkamah Agung ingin mengetahui permasalahan – permasalahan apa saja yang dihadapi oleh Hakim, Panitera maupun Sekretaris empat lingkungan Peradilan khususnya Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu dan Lampung, baik secara teknis maupun non teknis.

Acara pembinaan ini diikuti tiga ratus peserta dan ditambah para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, dan juga dihadiri oleh Hakim Agung, Hakim Ad hoc pada Mahkamah Agung, Hakim Yustisial, pejabat Eselon I dan II pada Lingkungan Mahkamah Agung. (Humas / RS)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PEMBINAAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG KE TANJUNG PANDAN | Mahkamah Agung RI