PEMBUKAAN BLOKIR ANGGARAN BELANJA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2011
okho
•Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 95/BUA/RENOG/III/2011 tentang Pembukaan Blokir Anggaran Belanja Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2011, yang ditujukan kepada Yth : Panitera, Para Kepala Badan, Para Direktur Jenderal serta Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.
Berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)
Lampiran Dokumen
PDF
blokir_anggaran_edit.pdf
152 KB•Dokumen Resmi
