Beranda/Berita/Pemintaan Bukti Perjalanan Transportasi Bagi Peserta Kegiatan Rekonsiliasi LK MA Dari Surabaya Ke Kota Asal Masing-masing
Pemintaan Bukti Perjalanan Transportasi Bagi Peserta Kegiatan Rekonsiliasi LK MA Dari Surabaya Ke Kota Asal Masing-masing
Berdasarkan Surat dari Kepala Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor S-44/Bua.3/KU.00/02/2014 tanggal 19 Februari 2014. Adapun surat tersebut mengenai Permintaan Bukti Perjalanan Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Di Surabaya Tanggal 11 s/d 14 Februari 2014.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan perihal tersebut diatas.
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
2014img_220185428.pdf
105 KB•Dokumen Resmi
