PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI APLIKASI e-PUPNS
Berdasarkan surat Nomor 312/Bua.2/07/5/2016 tentang Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi e-PUPNS kepada para Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu agar menginstruksikan kepada seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan masing-masing, yang belum menyelesaikan proses e-PUPNS (data terlampir) untuk segera menyelesaikan proses tersebut pada Aplikasi e-PUPNS.
Berikut surat dan data yang dimaksud kami lampirkan. (Rr/Humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
