PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DAN PENETAPAN KINERJA TAHUN 2009
okho
•JAKARTA-HUMAS. Sekretaris Mahkamah Agung dalam SuratnyaNomor 118/SEK/01/III/2009 tanggal 31 Maret 2009yang ditujukan kepada Panitera Mahkamah Agung RI dan para Eseleon I di lingkungan Mahkamah Agung, serta suratNo.118/SEK/01/III/2009 tanggal 31 Maret 2009yang ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Kepala Dimiltama dan para Kepala Pengadilan Tinggi Militer, meminta pada setiap satker untuk membuat laporan LAKIP tahun 2009, Penetapan Kinerja Tahun 2009, serta indikator kinerja utama satker tersebut.
Diharapkan laporan tersebut dapat diserahkan tepat pada waktunya. (guns)
