PENGELOLAAN SDM OPERATOR SAI
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 441-1/SEK/KU.01/10/2013 tanggal 30 Oktober 2013. Adapun surat tersebut mengenai Pengelolaan SDM Operator SAI, yang ditujukan kepada Yth. Sekretaris Panitera sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, para Sekretaris Direktorat Jenderal sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, para Sekretaris Badan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, para Panitera/Sekretaris sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, dan para Panitera/Sekretaris sebagai Penanggungjawab Koordinator Wilayah pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
OPERATOR_SAI.pdf
