PENJELASAN TAMBAHAN OPTIMALISASI KEGIATAN (0114) PELAYANAN DAN BANTUAN HUKUM
okho
•Berdasarkan Surat dari an. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kabag Bimbingan dan Monitoring Nomor : 291/BUA/Renog/VIII/2010 tanggal 27 Agustus 2010, perihal Penjelasan Tambahan Optimalisasi Kegiatan (0114) Pelayanan dan Bantuan Hukum yang ditujukan Kepada Yth: Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia. Berikut ini kami sampaikan lampirannya terkait hal tersebut diatas.
Lampiran Dokumen
PDF
optimalisasi.pdf
536 KB•Dokumen Resmi
