Beranda/Berita/PENOLAKAN TERHADAP PERMINTAAN UANG ATAU FASILITAS OLEH PIHAK-PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
PENOLAKAN TERHADAP PERMINTAAN UANG ATAU FASILITAS OLEH PIHAK-PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
okho
•Jakarta-Humas. Sesuai dengan Surat yang berasal dari Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 08/KMA/I/2010 Perihal Penolakan Terhadap Permintaan Uang atau Fasilitas Oleh Pihak-pihak yang Tidak Bertanggung Jawab yang ditujukan kepada Yth : Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan, dengan ini kami sampaikan (Lampirannya)
Lampiran Dokumen
PDF
penolakan_thp_pihak2.pdf
621 KB•Dokumen Resmi
