PERMOHONAN DATA PEGAWAI TEHNIS dan NON TEHNIS yang TELAH DIUSULKAN PENSIUN ke BKN dan KANREG serta DAFTAR NAMA PEGAWAI yang TELAH DIJATUHI HUKUM DISIPLIN
Berdasarkan surat dari an. Sekretaris Mahkamah Agung RI Kepala Biro Kepegawaian Nomor : 503/Bua.2/07/12/2015 tanggal 15 Desember 2015. Adapun surat tersebut mengenai Permohonan Data Pegawai Tehnis dan Non Tehnis yang Telah Diusulkan Pensiun ke Badan Kepegawaian (BKN)/Kantor Regional (Kanreg) dan Daftar Nama Pegawai yang Telah Dijatuhi Hukuman Disiplin, yang ditujukan kepada Yth. Sekretaris Panitera Mahkamah Agung RI, Sekretaris Dirjen Badilum, Sekretaris Dirjen Badilag, Sekretaris Dirjen Badimiltun, Sekretaris Badan Pengawasan, Sekretaris Balitbang Diklat Kumdil dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
